LIMBAH
A. Pengertian limbah
Berdasarkan PPNo. 18/1999 Jo.PP 85/1999 Limbah didefinisikan sebagai sisa/buangan dari suatu usaha dan atau
kegiatan manusia.
Hampir semua kegiatan
manusia akan menghasilkan limbah. Limbah tersebut sering kali dibuang ke lingkungan,
sementara jumlah limbah yang dihasilkan terus meningkat seiring dengan
pertambahan penduduk dan kemajuan teknologi serta perekonomian. Ketika mencapai
jumlah atau konsentrasi tertentu,limbah yang dibuang kelingkungan dapat
menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan.
B. Pengertian Baku Mutu Lingkungan
UU RI No. 23 tahun 1997 tentang pengelolaan
lingkungn hidup mendefinisikan Baku Mutu
Lingkungan sebagai ukuran batas atau kadar makhluk hidup, zat, energi, atau
komponen yang ada atau harus ada dan atau unsur pencemar yang ditenggang keberadaanya dalam suatu
sumber daya tertentu sebagai unsur lingkungan hidup.
Dengan kata lain,baku mutu lingkungan adalah
ambang batas/batas maksimum suatu zat atau komponen yang diperbolehkan berada
dilingkungan agar tidak menimbulkan dampak negatif.
Tabel
1.1 Baku Mutu beberapa jenis limbah anorganik dalam air yang diperuntukan
sebagai air minum.
No.
|
Jenis Limbah
|
Satuan
|
Kadar maksimum yang
|
diperbolehkan
|
|||
1.
2.
3.
4.
5.
6.
7.
8.
9.
10
|
Air raksa
Arsenik
Boron
Kadmium
Tembaga
Sianida
Fluorida
Timah
Nikel
Nitrat
|
mg/liter
mg/liter
mg/liter
mg/liter
mg/liter
mg/liter
mg/liter
mg/liter
mg/liter
mg/liter
|
0,001
0,01
0,3
0,003
2
0,07
1,5
0,01
0,02
50
|
C. Pengelompokan Limbah
1.
Pengelompokan
berdasarkan jenis senyawa
a. Limbah
Organik
Limbah organik
merupakan limbah yang memiliki unsur hidrokarbon (hidrogen dan karbon) yang
mudah diuraikan oleh mikroorganisme.
Contoh: Jasad Makhluk hidup, sisa
makanan, kertas, kotoran hewan.
Limbah organik yang mudah membusuk dapat
dimanfaatkan kembali dengan cara dijadikan kompos. Kompos dapat dimanfatkan sebagai
pupuk/penyubur tanaman. Pembuatan kompos dari limbah organik dapat menjadi
salah satu solusi untuk menangani limbah organik.
b. Limbah
Anorganik
Limbah anorganik
merupakan limbah yang tidak memiliki unsur hidrokarbon (hidrogen dan karbon)
dan sulit diuraikan oleh mikroorganisme.
Contoh:
plastik, karet, besi, kaleng bekas, pecahan kaca.
Limbah anorganik tidak dapat dibiarkan begitu
saja karena sulit diuraikan secara alami oleh mikroorganisme, untuk itu limbah anorganik
dapat didaur ulang menjadi produk-produk yang dapat digunakan kembali oleh
manusia, seperti kaleng almunium didaur
ulang menjadi kaleng almunium kembali atau kertas bekas didaur ulang menjadi kertas
siap pakai lagi. Salah satu cara agar pemanfaatan limbah dapat dilakukan dengan
efektif dan efisien adalah dengan memilah limbah tersebut saat dibuang.
Kegiatan
1. Pengelompokan
limbah organik dan anorganik.
Tujuan:
v Mengelompokan
limbah/buangan rumah tangga ke dalam limbah organik atau anorganik.
Cara kerja:
1. Amati
dan catat jenis-jenis bahan yang kamu dan anggota keluargamu buang ketempat
sampah atau kesaluran pembuangan dirumah selama 3 hari terakhir.
2. Kelompokan
jenis-jenis bahan buangan tersebut menjadi limbah organik atau anorganik.
Tuliskan hasil pengelompokanmu dalam tabel berikut.
Tabel 1.2 Hasil pengelompokan limbah
organik dan anorganik.
No.
|
Limbah Organik
|
Limbah Anorganik
|
1.
|
||
2.
|
||
3.
|
||
4.
|
||
5.
|
||
6.
|
||
7.
|
||
8.
|
||
9.
|
||
10.
|
2.
Pengelompokan
berdasarkan wujud
a.
Limbah
Berwujud Cair
Limbah cair adalah segala
jenis limbah yang berwujud cairan, berupa air beserta bahan-bahan buangan lain
yang tercampur (tersuspensi) maupun terlarut dalam air.
Limbah cair dapat diklasifikasikan dalam
4 kelompok, yaitu:
1) Limbah
cair domestik (domestic wastewater),
yaitu limbah cair hasil buangan darri perumahan (rumah tangga), bangunan,
perdagangan, perkantoran, dan sarana jenis. Contoh : Air detergen sisa cucian, air sabun, dan air tinja.
2) Limbah
cair industri (Industrial wastewater),
yaitu limbah cair hasil buangan industri. Contoh:
air sisa cucian daging, buah, atau sayur dari industri pengolahan makanan dan
dari sisa pewarnaan kain/bahan dari industri tekstil.
3) Rembesan
dan luapan (infiltration and inflow),
yaitu limbah cair yang berasal dari berbagai sumber yang memasukisaluran
pembuangan limbah cair melalui rembesan kedalam tanah atau melalui luapan dari
permukan.
Contoh:
halaman, Air buangan dri talng atap, pendingin ruangan (AC), halaman, bangunan
perdagangan industri, serta pertanian atau perkebunan.
4) Air
Hujan (storm water), yaitu limbah
cair yang berasal dari aliran air hujan diatas permukaan tanah. Aliran air
hujan dipermukaan tanah dapat melewati dan membawa partikel-partikel buangan
padat atau cair sehingga dapat disebut limbah cair.
b.
Limbah
Berwujud Padat
Limbah padat merupakan salah satu limbah yang paling
banyak terdapat dilingkungan Biasanya limbah padat disebut sampah.
Limbah padat di klasifikasikan menjadi 6
kelompok :
1) Sampah
organik mudah busuk (garbage), yaitu limbah padat semi basah, berupa
bahan-bahan organik yang mudah membusuk atau terurai mikroorganisme.
Contoh : sisa dapur, sisa makanan,
sampah sayuran, kulit buah-buahan.
2) Sampah
anorganik dn organik tak membusuk (Rubbish), yaitu limbah padat anorganik atau
organik cukup kering yang sulit terurai oleh mikroorganisme, sehingga sulit
membusuk.
Contoh: Selulosa, kertas,
plastik, kaca, logam.
3) Sampah
Abu (ashes), yaitu limbah padat yang
berupa abu, biasanya hasil pembakaran. Sampah ini mudah terbawa angin karena
ringan dan tidak mudah membusuk.
4) Sampah
bangkai binatang (dead animal), yaitu semua limbah yang berupa bangkai
binatang, seperti tikus, ikan dan binatang ternak yang mati.
5) Sampah
sapuan (street sweeping), yaitu limbah padat hasil sapuan jalanan yang berisi
berbagai sampah yang tersebar di jalanan, sperti dedaunan, kertas dan plastik.
6) Sampah
Industri (Industrial waste), yaitu semua limbah padat yang bersal daribuangan
industri. Komposisi sampah ini tergantung dari jenis industrinya.
c.
Limbah
Berwujud Gas
Limbah gas biasanya dibuang
keudara. Di udar,terkandung unsur-unsur kimia seperti O2,N2,NO2,Co2,H2,
dan lain-lain. Penambahan gas keudara yang melampaui kandungan udara alami akan
menurunkan kualitas udara.
Tabel 1.3 Beberapa macam limbah gas yang
umumnya ada diudara
No.
|
Jenis
|
Keterangan
|
1.
|
Karbon monoksida(CO)
|
Gas tidak berwarna, tidak berbau
|
2.
|
Karbon dioksida (CO2)
|
Gas tidak berwarna, tidak berbau
|
3.
|
Nitrogen Oksida (NOx)
|
Gas berwarna dan berbau
|
4.
|
Sulfur Oksida (SOx)
|
Gas tidak berwarna dan berbau tajam
|
5.
|
Asam klorida (HCl)
|
Berupa uap
|
6.
|
Amonia (NH3)
|
Gas tidak berwarna, berbau
|
7.
|
Metan (CH4)
|
Gas berbau
|
8.
|
Hidrogen fluor ida (HF)
|
Gas tidak berwarna
|
9.
|
Nitrogen Sulida (NS)
|
Gas berbau
|
10.
|
Klorin (Cl2)
|
Gas berbau
|
Limbah
gas yang dibuang keudara biasanya mengandung partikel-partikel bahan padatan
atau cairan yang berukuran sangat kecil dan ringan sehingga tersuspensi dengan
gas-gas tersebut. Bahan padatan dan cairan tersebut disebut sebagai materi
partikulat.
d.
Limbah
Suara
Yaitu, Limbah yang berupa gelombang bunyi yang merambat
diudara. Limbah suara dapat dihasilkan dari mesin kendaraan, mesin-mesin
pabrik, peralatan elektronikdan sumber-sumber yang lainnya.
3.
Pengelompokan
berdasarkan sumber
a.
Limbah
Domestik
Adalah limbah yang berasal dari kegiatan
pemukiman penduduk (rumah tangga) dan kegiatan usaha seperti pasar, restoran,
dan gedung perkantoran.
Contoh : sisa makanan, kertas, kaleng,
plastik, air sabun, detergen, tinja.
b.
Limbah
Industri
Adalah limbah buangan hasil industri,jenis
limbah yang di haasilkan tergantung pada jenis industri.
Contoh: Limbah organik cair atau padat akan
banyak dihasilkan oleh industri pengolahan makanan, sedangkan limbah anorganik
seperti logam berat dihasilkan oleh industri tekstil, Industri yang melakukan
proses pembakaran menghasilkan limbah gas.
c.
Limbah
Pertanian
Adalah limbah yang beraasal dari limbah
pertanian, limbah ini biasanya berupa senyawa-senyawa anorganik dari bahan
kimia yang digunakan untuk kegiatan pertanian.
Contoh: Pupuk, pestisida, sisa-sisa tumbuhan.
d.
Limbah
Pertambangan
Adalah limbah yang berasal dari kegi kegiatan
pertambangan. Kandungan limbah ini terutama berupa material tambang.
Contoh: Logam atau batuan.
4.
Limbah
Bahan Berbahaya dan Beracun (B3)
Menurut PP RI No. 18/1999 tentang pengolahan
limbah bahan berbahaya dan beracun adalah sisa suatu kegiatan yang mengandung
bahan berrbahaya dan beracun, yang karena sifat dan atau konsentrasinya, baik
secara langsung maupun tak langsung
merusak lingkungan hidup, kesehatan maupun manusia.
Limbah
B3 dapat diklasifikasikan sebagai zat bahan yang mengandung satu atau lebih
senyawa:
v Mudah
meledak (explosive)
v Pengoksidasi
(oxidizing)
v Amat
sangat mudah terbakar (extremely
flammable)
v Sangat
mudah terbakar (highly flammable)
v Mudah
terbakar (flammable)
v Amat
sangat beracun (extremely toxic)
v Sangat
beracun (highly toxic)
v Beracun
(moderately toxic)
v Berbahaya
(harmful)
v Korosif
(corrosive)
v Bersifat
mengiritasi (irritant)
v Berbahaya
bagi lingkungan (dangerous to the
environment)
v Karsinogenik/dapat
menyebabkan kanker (carcinogenic)
v Teratogenik/dapat
menyebabkan kecacatan janin (teratogenic)
v Mutagenik/dapat
menyebabkan mutasi (mutagenic)
Zat
atau bahan tersebut diatas diklasifikasikan sebagai limbah B3 karena memenuhi
satau atau lebih karakteristik limbah B3 berikut:
v Limbah
mudah meledak, yaitu limbah yang pada suhu dan tekanan standar (250 C,
760 mmHg) dapat meledak dan atau fisika dapat menghasilkan gas dengan suhu dan
tekanan tinggi yang dengan cepat dapat merusak lingkungan sekitarnya.
v Limbah
mudah terbakar, yaitu limbah yang mempunyai salah atu sifat berikut:
a. Limbah
berupa cairan yang mengandung alkohol yang mengandung alkohol kurang dari 24%
volume dan atau pada titik nyala tidak lebih dari 400C (1400F)
akan menyala apabila terjadi kontak dengan api, percikan api, atau sumber nyala
lain pada tekanan udara 760 mmHg.
b. Limbah
bukan berupa cairan, yang pada temperatur dan tekanan standar (250C,
760mmHg) dapat mudah menyebabkan kebakaran melalui gesekan, penyerapan uap air,
atau perubahan kimia secara spontan dan apabila terbakar dapat menyebabkan
kebakaran yang terus menerus.
c. Merupakan
limbah yang bertekanan yang mudah terbakar.
d. Merupakan
limbah pengoksidasi.
v Limbah
yang bersifat reaktif, yaitu limbah yang mempunyai salah satu sifat berikut:
a. Limbah
yang pada keadaan normal tidak stabil dan dapat menyebabkan perubahan tanpa peledakan.
b. Limbah
yang dapat bereaksi hebat dengan air.
c. Limbah
yang apabila bercsmpur dengan air berpotensi menimbulkan ledakan, menghasilkan
gas, uap, atau asap beracun dalam jumlah yang membahayakan bagi kesehatan
manusia dan lingkungan.
d. Merupakan
limbah sianida, sulfida, atau amonia yang pada kondisi pH antara 2 dan 12,5
dapat menghasilkan gas, uap atau asap beracun dalam jumlah yang membahayakan
bagi kesehatan manusia dan lingkungan.
e. Limbah
yang mudah meledak atau bereaksi pada suhu dan tekanan standar (250C,
760mmHg).
f. Limbah
yang menyebabkan kebakaran karena melepas atau menerima oksigen atau limbah
organik peroksida yang tidak stabil dalam suhu tinggi.
v Limbah
beracun, yaitu limbah yang mengandung pencemar yang bersifat racun bagi manusia
atau lingkungan yang dapat menyebabkan kematian atau sakit yang serius apabila
masuk kedalam tubuh melalui pernapasan, kulit atau mulut.
v Limbah
yang menyebabkan infeksi, yaitu limbah kedokteran, limbah dari laboratorium
atau limbah lainnya yang terinfeksi kuman penyakit yang dapat menular.
v Limbah
bersifat korosif, yaitu limbah yang mempunyai salah satu sifat berikut:
a. Menyebabkan
iritasi (terbakar) pada kulit.
b. Menyebabkan
proses pengkaratan pada lempeng baja .
c. Mempunyai
pH sama atau kurang dari 2 untuk limbah bersifat asam dan sama atau lebih besar
dari 12,5 untuk bersifat basa.
Berbagai produk yang dapat
menjadi limbah B3, yaitu:
v Produk Automotif,
contoh: bahan bakar, oli kendaraan, aki, dan pembersih kendaraan.
v Produk untuk pemeliharaan rumah,
contoh: cat, pewarna, pengencer cat.
v Pestisida,
contoh: insektisida, racun tikus dan kamper.
v Pembersih rumah,
contoh: pembersih lantai, pemutih, pengkilap oven
v Produk lainnya,
contoh: baterai, kosmetik, dan pemoles sepatu.
Latihan
Akhir BAB 1. Limbah
A.
Pilihlah
salah satu jawaban yang paling benar.
1. Pernyataan
berikut sesuai dengan definisi limbah, kecuali....
a. Bahan
buangan manusia
b. Bahan
berbahaya yang harus dimusnahkan.
c. Tidak
menimbulkan masalah bila dapat dikelola dengan baik.
d. Dapat
membahayakan lingkungan bila jumlah nya melebihi baku mutu.
e. Zat
sisa hasil kegiatan manusia.
2. Limbah
yang berasal dari makhluk hidup disebut....
a. Limbah
organik
b. Limbah
anorganik
c. Limbah
cair
d. Limbah
padat
e. Limbah
gas
3. Berikut
ini yang merupakan contoh limbah anorganik adalah...
a. Kotoran
hewan
b. Minyak
bekas pakai
c. Kulit
buah
d. Kaleng
bekas
e. Nasi
basi
4. Limbah
rumah tangga seperti air deterjen dan air tinja merupakan contoh limbah....
a. Limbah
cair domestik
b. Limbah
cair industri
c. Limbah
rembesan dan luapan
d. Limbah
hujan
e. Limbah
berbahaya.
5. Limbah
domestik, limbaha industri, dan limbah pertambangan merrupakan pengelompokan
limbah berdasarkan....
a. Jenis
senyawa
b. Wujud
c. Sumber
d. Sifat
e. Tingkat
berbahaya
6. Limbah
berikut yang tidak dapat didaur ulang adalah....
a. Plastik d. Pupuk
b. Kertas e. Besi
c. Karet
7. Berikut
ini yang bukan merupakan gas bebahaya bagi manusia adalah...
a. NH3 d. NO2
b. CO e. O2
c. CO2
8. Contoh
limbah berwujud gas yang tidak berwarna tapi berbau tajam adalah....
a. CO2 d. O2
b. NO2 e. CO
c. SO2
9. Logam
berat merupakan contoh limbah yang banyak dihasilkan oleh aktivitas....
a. Rumah
tangga
b. Pertanian
c. Perkebunan
d. Industri
e. Restoran
10. Limbah
B3 adalah limbah yang mengandung zat-zat
berikut, kecuali....
a. Mudah
meledak
b. Pengoksidasi
c. Amat
sangat mudah menyala
d. Sangat
mudahmenyala
e. Sangat
mudah berubah.
11. Limbah
B3 dapat mengandung zat atau bahan yang bersifat teratogenik, yang artinya....
a. Dapat
menyebabkan kanker
b. Dapat
menyebabkan infeksi
c. Dapat
menyebabkan mutasi
d. Dapat
menyebabkan tumor
e. Dapat
menyebabkan kecacatan janin.
12. Suatu
zat atau bahan dapat dikelompokan menjadi limbah mudah meledak apabila dapat
menghasilkan gas atau meledak pada suhu....
a. 250C d. 1000C
b. 600C e. 500C
c. 1400C
13. Berikut
ini adalah sifat limbah mudah terbakar, keuali....
a. Bersifat
oksidatif
b. Mudah
terbakar apabila terkena gesekan
c. Memiliki
tekanan yang tinggi
d. Dapat
menyebabkan kematian apabilan dikonsumsi
e. Mengandung
alkohol
14. Salah
satu sifat dari limbah B3 yang termasuk limbah korosif adalah....
a. pH
nya lebih dari 2 atau kurang dari 12,5
b. Dapat
menyebabkan kematian atau sakit yang serius
c. Bertekanan
tinggi dan mudah terbakar
d. Dapat
meledak
e. Mengiritasi
kulit.
15. Berikut
ini yang termasuk limbah bersifat korosif adalah....
a. Alkohol
b. Amonia
c. Karbon
monoksida
d. Karbon
dioksida
e. Asam
asetat pekat
B.
Jawablah
pertanyaan dibawah ini.
1. Apa
yang dimaksud dengan limbah?
2. Apa
perbedaan antara limbah organik dan organik?
3. Jelaskan
macam-macam limbah berdasarkan sumbernya.
4. Jelaskan
pengelompokan limbah padat.
5. A.
Sebutkan macam limbah gas yang terdapat diudara.
B. Jelaskan
sifat masing-masing gas tersebut
6. Jelaskan
pengelompokan limbah cair.
7. Jelaskan
yang dimaksud dengan limbah B3 dan sebutkan macamnya.
8. Sebutkan
contoh senyawa yang dapat digolongkan kedalam limbah bersifat reaktif.
9. Jelaskan
yang dimaksud dengan limbah beracun. Berikan contohnya.
10. Sebutkan
limbah rumah tangga yang kalian hasilkan dari aktifitas sehari-hari yang dapat
digolongkan limbah B3
Terimakasih banyak artikelnya...
BalasHapussangat bermanfaat
Sama-sama....
Hapusterima kasih :D
BalasHapusthank you
BalasHapustrima kasih atas jawabannya
BalasHapusKomentar ini telah dihapus oleh pengarang.
HapusMinta sama kunci jawabanya dong kak
BalasHapusterima kasih banyak ibu
Hapus